Breaking News
recent

Tahun Depan Kantong Plastik Kresek jadi Target Pungutan Cukai

CNN Indonesia
Tahun Depan Kantong Plastik Kresek jadi Target Pungutan Cukai
Tarif cukai kantong plastik kresek disebut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi tidak akan lebih dari Rp200. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi).

JakartaCNN Indonesia -- Pemerintah berencana menjaring penerimaan negara dengan mengenakan cukai atas kemasan plastik mulai tahun depan. Sepanjang 2017, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkirakan setidaknya ada tambahan pemasukan negara Rp1,6 triliun dari cukai jenis baru tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan, target cukai plastik sebesar Rp1,6 triliun akan dikejar diawali dengan memungut cukai pada kemasan kantong kresek.

"Untuk tarif awal, sementara akan dikenakan pada kantong kresek. Nanti secara bertahap akan ke semua jenis plastik, termasuk plastik kemasan makanan dan botol plastik," ujar Heru di kantornya, Jumat (30/9) lalu.

Meski telah menetapkan target, Heru rupanya masih belum menentukan besaran tarif cukai yang akan dikenakan pada kantong kresek. Namun ia memastikan, nilainya tidak akan membebani masyarakat.

"Yang jelas, tarif cukai lebih rendah dari harga yang sekarang dipungut sekitar Rp200 per kantong kresek. Jadi, tidak akan memberatkan," jelas Heru.

Adapun besaran tarif cukai plastik saat ini masih digodok pemerintah dan harus mendapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami sedang menunggu diskusi lanjutan dengan DPR. Mudah-mudahan segera keluar dan diterapkan tahun depan untuk kantong kresek," tutupnya.

Tak hanya menjadikan cukai kemasan plastik sebagai objek cukai baru, pemerintah juga telah memasang target penerimaan cukai dari sejumlah barang yang selama ini dikenakan cukai.

Pertama, cukai hasil tembakau (CHT) yang ditargetkan sebesar Rp149,8 triliun. Kedua, cukai minuman beralkohol Rp5,4 triliun dan cukai etil alkohol Rp150 miliar. (gen)

No comments:

Powered by Blogger.