Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Turunkan Spanduk PON
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menertibkan sejumlah spanduk Pekan Olahraga Nasional (PON) Jawa Barat XIX/2016 yang sudah rusak dan tidak sesuai aturan. Selain itu Satpol PP juga menertibkan sejumlah spanduk, baligho dan reklame komersil tak berizin.
Pantauan Tribun siang tadi, sejumlah anggota Satpol PP KBB dipimpin langsung Kepala Seksi Trantib (Kasi Op) Wishnu A mengawali operasi penertiban spanduk PON dan spanduk liar dari daerah Padasuka perbatasan antara Kota Cimahi dan Bandung Barat. Penyisiran dilanjutkan ke Kota Baru Parahyangan hingga Pasar Tagog Padalarang siang kemarin.
Selain sejumlah spanduk PON yang sudah rusak dan melanggar aturan, penertiban juga dilakukan pada spanduk, baliho dan reklame komersil yang tak berizin. Kepala Satpol PP KBB, Rini Sartika melalui Kasi Op, Wishnu mengatakan operasi penertiban spanduk tersebut baru dimulai minggu ini dan akan berlangsung selama sepekan kedepan.
"Kami hanya menertibkan spanduk PON yang sudah tidak layak (rusak) saja. Kebetulan berbarengan dengan penertiban spanduk dan reklame komersil yang tak berizin," tuturnya kemarin di Padalarang, Senin (3/10). (aa)
No comments: