Breaking News
recent

Curahan Hati Sopir Taksi Online di Bandung yang Untuk Sementara Dilarang Beroperasi


Adanya imbauan larangan beroperasi untuk taksi online di Kota Bandung dikeluhkan banyak sopir taksi online
Satu di antaranya adalah R, seorang sopir taksi online yang mengaku tidak mendapat pemasukan selama pelarangan beroperasinya taksi online.
“Ya, saya terganggu, karena usaha saya lagi sunyi, jadi hampir 90 persen penghasilan keluarga saya dibantu dengan cara saya menjadi sopir taksi online. Tapi mau bagaimana lagi, saya hanya menunggu kesepakatan peraturan, saya juga menjaga keselamatan pribadi. Apalagi mobil bukan milik pribadi,” ujarnya, Selasa (10/10/2017).
Ia mengaku pagi ini telah berkoordinasi dengan rekannya sesama sopir taksi online untuk mendiskusikan akan beroperasi atau tidak hari ini.
Meski tidak mendapat penghasilan dari mengemudikan taksi online, R mengaku takut jika beroperasi di jalan hari ini.
“Puasa kayak gini, tiga hari ke depan. Kalau enggak ada keputusan, ya saya harus tetap taat. Kalau saya melanggar, siapa tahu apes, ya enggak tahu,” ujarnya.
R juga mengatakan taksi online merupakan bagian dari perubahan zaman yang harus dihadapi, sehingga seharusnya sopir angkot tidak perlu berdemontrasi atau meminta taksi online  untuk tidak beroperasi.
Harus menghidupi istri dan tiga anak
Dilarang beroperasi adalah hal yang berat bagi R, terutama karena ia harus menghidupi seorang istri dan tiga anaknya yang masih sekolah
“Kalau saya punya kios kecil, dagang rokok, dagang yang lain di rumah. Buat makan aja ngga cukup, apalagi tiga anak saya sudah besar, satu sudah SMA, dua masih SMP. Saya ya berdoa saja,” ujarnya.
Untuk menambah penghasilan keluarganya, R memutuskan menjadi sopir taksi online pada 2016.
Ia mengaku dalam satu tahun terakhir, meminjam mobil orang lain untuk menjadi sopir taksi online.
Nantinya ia akan membagi hasil dari mengemudikan taksi online dengan pemilik mobil tersebut.
Berharap segera muncul keputusan dan damai
Menurut R, situasi ini tidak diharapkan oleh para sopir taksi online.
Ia berharap akan segera muncul keputusan dalam waktu dekat, agar nasibnya tidak menggantung seperti sekarang.
“Kalau saya mengikuti saja. Kalau nanti keputusan atau peraturan yang dibuat untuk angkutan online harus berbadan hukum seperti apa, saya mengikuti. Buat saya yang penting, biar sama-sama mencari rezeki itu aman,” ujarnya.
Menurutnya tidak seharusnya ada perselisihan antara pengemudi taksi atau ojek online dengan pengemudi angkutan konvensional.
Ia mengatakan sesama sopir harusnya bisa saling mengerti, karena sama-sama berjuang mencari nafkah dari kemampuannya mengendarai kendaraan.

No comments:

Powered by Blogger.