Ini Tuntutan Pengemudi Online Pada Pemerintah
Mediasi antara perwakilan pengemudi transportasi online dengan perwakilan Pemprov Jawa Barat, di Gedung Sate, Senin (16/10/2017).
Saat berlangsungnya unjuk rasa ribuan pengemudi transportasi online di depan Gedung Sate, pihak Pemprov Jawa Barat menerima beberapa perwakilannya untuk mediasi, Senin (16/10/2017).
Mediasi yang berlangsung di Gedung Sate, dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Kepala Kajati Jawa Barat, dan Dirlantas Polda Jabar.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum HDBR (Himpunan Driver Bandung Raya), Andrian menyampaikan enam tuntutan pengemudi transportasi online.
Berikut tuntutan yang diungkakan Andrian:
1. Regulasi
Driver transportasi online meminta segera diterbitkan regulasi mengenai transportasi online.
"Kami meminta untuk segera dikeluarkan regulasi atau Perda terkait transportasi online baik roda dua dan roda empat," ujarnya.
2. Tidak ada aksi tandingan
Para driver transportasi online ingin agar selama pembahasan regulasi mengenai transportasi online, tidak ada aksi tandingan dari pengemudi transportasi konvensional.
Andrian meminta semua pihak menahan diri agar pembahasan mengenai regulasi tidak terganggu.
Andrian juga memberikan rekomendasi agar kepolisian tidak memberikan izin pada aksi demonstrasi kepada pihak transportasi online atau konvensional selama pembahasan regulasi.
3. Tidak ada intimidasi.
Andrian mengatakan driver online membutuhkan jaminan keamanan dari segala bentuk intimidasinyang ditujukan kepada driver transportasi online.
4. Penurunan spanduk provokatif.
Driver transportasi online meminta agar spanduk provokatif yang ditujukan kepada driver transportasi online untuk segera dicopot.
Ia meminta agar pencopotan spanduk bernada provokatif dicabut dalam waktu 3x24 jam.
5. Statement Pemprov Jawa Barat
Selama belum keluarnya peraturan mengenai transportasi online, ia berharap Pemprov Jawa Barat mengekuarkan statement mengenai pengarahan driver transportasi online selama di lapangan.
"Kami meminta pemerintah mengeluarkan statement sikap terkait petunjuk pelaksanaan sikap driver online harus seperti apa di lapangan dan dituangkan dalam komitmen tertulis," ujarnya.
6. Aksi lanjutan
Andrian mengatakan jika Pemprov Jawa Barat tidak merealisasikan tuntutan tersebut, ia membuka kemungkinan untuk mengadakan aksi dengan massa lebih besar dari hari ini.
Setelah Andrian menyampaikan aspirasinya, Kadishub Jabar, Kepala Kajati Jabar, dan Dirlantas Polda Jabar menanggapi aspirasi tersebut.
Kadishub Jabar Dedi Taufik mengatakan tidak dapat mengeluarkan Perda, karena peraturan diatur pemerintah pusat, sehingga harus menunggu keputusan pemerintah pusat.
Aksi yang digelar hari ini diikuti sekira lebih dari 5000 orang.
Setelah mediasi, massa aksi kembali berorasi beberapa waktu sebelum membubarkan diri sekira pukul 12.30 WIB. (*)

No comments: