Mantap Operasi Gabungan di Bandung Akan Digelar Setiap 3 Bulan Sekali
Posko Bapenda untuk mendata pengendara yang belum membayar pajak.
Operasi gabungan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polrestabes Bandung, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk merazia pengendara yang telat membayar pajak kendaraannya akan dilakukan tiga bulan sekali.
Kasi Pendapatan dan Penetapan, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda), Iwan Dermawan mengatakan kegiatan tersebut dinamakan Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor dan akan dilaksanakan setiap triwulan di sejumlah wilayah Kota Bandung.
"Jadi kita akan melakukan operasi tersebut empat kali dalam setahun," ujar Iwan Dermawan, Rabu (11/10/2017).
Menurutnya, target dari operasi tersebut untuk menjaring pemakai kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak.
"Sanksi bagi kendaraan yang ketahuan belum bayar pajak yakni diberikan surat himbauan dan sanksi agar mau menunaikan kewajibannya," ujar Iwan.
Hal tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan berlalulintas dan bertujuan untuk peningkatan pendapatan asli daerah.
Operasi itu biasanya digelar dari mulai pada pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Iwan mengatakan, setiap kegiatan berlangsung pihaknya selalu mendapatkan berbagai pengendara yang melanggar. Pelanggaran yang kerap terjadi itu kebanyakan pengendara tak dilengkapi SIM, perlengkapan pengamanan dan telat bayar pajak.
"Tapi untuk pelanggaran lalu lintas yang lainnya maupun kelengkapan kendaraan ditangani Satlantas Polresrabes Bandung dan akan diberikan sanksi tilang," pungkasnya. (*)

No comments: