Mantap Dugaan Jual Beli SK CPNS Bandung Barat Dilaporkan ke KPK
ALIANSI Masyarakat Kabupaten Bandung Barat (Almas KBB), Kamis (26/10), melaporkan dugaan jual beli surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) palsu atau bodong di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain memberi laporan, kelompok massa itu juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta. Koordinator aksi, Totor Gultom, mengatakan, sebanyak 230 CPNS di KBB telah tertipu oleh keluarga Bupati Bandung Barat, Abubakar, termasuk mengalami kerugian dengan total Rp16,7 miliar.
"Kami jauh-jauh dari Bandung ingin melaporkan kasus ini. Kami berharap KPK mengusut perkara, termasuk memeriksa Abubakar yang diduga terlibat SK CPNS palsu," kata Gultom di sela-sela aksi.
Menurut dia, kasus dugaan jual beli SK CPNS palsu di KBB telah bergulir sedari 2014. Namun, sampai saat ini baru seorang PNS yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Asep Heriyana alias Epeng.
Padahal, dari pengakuan tersangka di kepolisian setempat, kasus ini melibatkan keluarga Bupati Bandung Barat.
Salah seorang korban berinisial AAS, mengatakan, ia bersama Asep sedari 2006 terus diiming-imingi adik Bupati Abubakar, yakni Neneng dan Heri, yang saat ini menjabat di Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi, dan Sosial Pemkab Bandung Barat, untuk menjadi PNS.
Neneng dan Heri diketahui juga merupakan salah satu tim sukses Abubakar. Selain Bupati, Abubakar juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bandung Barat.
"Tiga tahun setelahnya (2009), Asep diangkat menjadi PNS, dan saya ditawari lagi menjadi PNS dengan syarat menyerahkan sejumlah uang untuk disetorkan kepada Heri. Karena tidak punya uang, saya tidak jadi PNS," tuturnya.
Usai memberikan laporan, menurut Gultom, pihak KPK memastikan kasus CPNS bodong akan segera ditindaklanjuti. KPK juga memastikan kasus ini tidak akan didiamkan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas pengaduan masyarakat perihal kasus CPNS ini. Kami akan segera menindaklanjuti," ungkap Gultom menirukan pernyataan pihak Humas Pengaduan Masyarakat KPK yang menerima mereka.
Jika kasus ini terbongkar, Gultom optimistis KPK akan menemukan persoalan lain di KBB, bahkan skandal yang lebih besar. Almas KBB, lanjut dia, juga berharap Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan agar persoalan serupa tidak terulang.
"Kami berharap pelaku mengembalikan uang yang dikeluarkan oleh korban SK CPNS bodong. Mereka membayar dengan hasil jual tanah, rumah, bahkan sampai berutang," katanya.
No comments: